Informasi Hukum

Kebijakan Privasi

MTs Manba’ussalam menghormati privasi seluruh warga madrasah. Kebijakan ini menjelaskan data apa yang kami kelola melalui MBS-KU (Sistem Informasi dan Akademik MTs Manba’ussalam), untuk apa data tersebut digunakan, dan hak Anda atas data tersebut, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

1. Data yang Kami Kelola

  • Identitas siswa: nama, NISN, NIS, kelas, dan foto.
  • Identitas guru dan tenaga kependidikan: nama, ID pegawai, dan foto.
  • Data akademik: nilai, kehadiran/presensi, jadwal, tugas, dan catatan kedisiplinan.
  • Data kontak orang tua/wali untuk keperluan komunikasi resmi madrasah.
  • Data pendaftaran murid baru (PMB): data diri calon siswa dan orang tua/wali.
  • Data biometrik wajah (vektor wajah 128 angka): hanya bagi siswa/guru yang didaftarkan untuk presensi wajah — lihat bagian 1A.

1A. Data Biometrik Wajah (Khusus)

Sebagai data pribadi yang bersifat spesifik menurut UU PDP, data biometrik wajah mendapat perlakuan khusus:

  • Yang disimpan BUKAN foto wajah, melainkan vektor angka (128 dimensi) yang dihitung di perangkat — vektor ini tidak dapat dikembalikan menjadi foto.
  • Tujuan tunggal: mencocokkan wajah saat presensi di gerbang madrasah. Tidak dipakai untuk tujuan lain.
  • Dasar pemrosesan: persetujuan eksplisit yang diberikan saat pendaftaran wajah di aplikasi.
  • Pendaftaran bersifat sukarela; yang tidak mendaftar tetap dapat melakukan presensi dengan kartu QR/RFID seperti biasa.
  • Data dihapus permanen bila: (a) diminta oleh pemilik data melalui admin madrasah, (b) siswa lulus/pindah, atau (c) pegawai berhenti — paling lambat 30 hari setelah status nonaktif.
  • Akses dibatasi: hanya admin dan petugas presensi yang berwenang.

2. Tujuan Penggunaan Data

  • Penyelenggaraan layanan akademik: pembelajaran, penilaian, presensi, dan administrasi.
  • Komunikasi resmi antara madrasah dengan siswa dan orang tua/wali.
  • Pelaporan kepada instansi yang berwenang sesuai peraturan (misalnya Dapodik, EMIS, dan RDM Kementerian Agama).

Data tidak diperjualbelikan dan tidak dibagikan untuk kepentingan komersial pihak mana pun.

3. Keamanan Data

  • Akses data dibatasi berdasarkan peran (siswa, guru, kepala madrasah, admin, waka kesiswaan).
  • Kredensial seperti PIN dan kata sandi disimpan dalam bentuk yang tidak dapat dibaca (hash).
  • Aktivitas penting pada data tercatat dalam log audit untuk keperluan pengawasan.

4. Hak Anda

  • Mengetahui data apa saja yang dikelola tentang Anda.
  • Mengajukan koreksi atas data yang tidak akurat melalui wali kelas atau admin madrasah.
  • Meminta penghapusan data biometrik wajah Anda kapan pun melalui admin madrasah — presensi Anda otomatis kembali memakai kartu QR/RFID.
  • Mengajukan keberatan atas pemrosesan data tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

5. Penyimpanan Data

Data disimpan selama masih diperlukan untuk tujuan akademik dan administrasi, serta sesuai dengan ketentuan arsip yang berlaku di lingkungan madrasah.

6. Perubahan Kebijakan

Kebijakan privasi ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Versi terbaru akan selalu tersedia di laman ini.

7. Kontak

Untuk pertanyaan atau pengajuan terkait data pribadi, hubungi admin madrasah melalui kontak resmi yang tercantum di bagian bawah situs.